Pembangunan Zona Integritas, Kemenag Kepahiang Dievaluasi dan Diverifikasi

TERIMA : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang menerima penilaian lanjutan pembangunan Zona Integritas atau ZI.--REKA/RK

Radarkoran.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dilakukan evaluasi dan verifikasi, dalam rangka penilaian lanjutan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi.

Tim penilai melaksanakan serangkaian evaluasi maupun verifikasi terhadap berbagai aspek, yang sebelumnya telah diimplementasikan Kemenag Kepahiang dalam pembangunan zona integritas. 

Penilaian ini meliputi enam area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, sertapenguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kegiatan yang dilakukan ini sebagai bagian memastikan Kemenag Kepahiang sudah melaksanakan seluruh indikator yang diperlukan di dalam pembangunan zona integritas menuju WBK," ujar Tim Penilai TP ZI, Deden.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.S.I. menjelaskan, pembangunan zona integritas adalah komitmen Kemenag Kepahiang dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

BACA JUGA:Jajaran Kantor Kementerian Agama Kepahiang Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas 2024

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip zona integritas," sampai Albahri.

Ia menjelaskan, seluruh dokumen pendukung dan bukti implementasi disiapkan dengan baik dan disajikan kepada tim penilai. Evaluasi mencakup wawancara dengan beberapa pegawai, untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai penerapan zona integritas di lingkungan kerja mereka. 

Tim penilai pun langsung mengunjungi bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag Kepahiang dan memberikan masukan-masukan untuk ke depan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kemenag Kepahiang tinggal menuggu surat resmi hasil dari penilaian, semoga lolos menuju penilai langsung KemenPAN-RB nantinya," ujar Albahri.

Diketahui, hasil penilaian dinilai hingga ke tim pusat dan akan diberikan surat pengumuman hasil penilaian. Jika nilai mencukupi, maka Kabupaten Kepahiang akan menjadi salah satu Kemenag kabupaten/kota yang lolos menuju penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan