Raperda Masa Sidang Pertama 2024 Disiapkan, Ini Targetnya

Kamis 01 Feb 2024 - 17:27 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Bagian Hukum Setkab Lebong saat ini mulai mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disampaikan ke DPRD Lebong pada masa sidang pertama tahun 2024. Targetnya, akhir Februari atau awal Maret 2024 sudah ada Raperda yang disampaikan ke DPRD Lebong untuk dibahas.

Kabag Hukum Setkab Lebong, Mindri Yaserhan, SH, MH menjelaskan Raperda yang akan disampaikan ke DPRD Lebong pada masa sidang pertama 2024 sendiri tergantung dengan kesiapan masing-masing OPD yang sebelumnya sudah mengusulkan Raperda tersebut. Dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi agar Raperda tersebut bisa segera dibahas bersama DPRD Lebong.

"Untuk masa sidang pertama sedang dalam proses. Kemungkinan akan diusulkan akhir Februari atau awal Maret, " jelas Mindri.

Ditambahkan Mindri, tahun 2024 ini ada 13 Raperda yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lebong tahun 2024 dan sudah ditetapkan lewat Surat Keputusan (SK) DPRD Lebong nomor 14 tahun 2023 tentang Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong tahun 2024.

Dirincikannya 13 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2024 itu terdiri dari Raperda yang sifatnya wajib, Raperda usulan dari OPD hingga Raperda inisiatif dari DPRD Lebong sendiri.

BACA JUGA:13 Raperda Dibahas 2024, Ada Raperda Inisiatif DPRD Lebong

Raperda wajib yang dimaksud seperti Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024 dan lainnya.

Kemudian ada juga Raperda Inisiatif DPRD Lebong. Yaitu Raperda tentang Pemberlakuan dan Penerapan Hukum Adat Rejang di Kabupaten Lebong. 

"Sisanya adalah Raperda yang diusulkan oleh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Lebong, " kata Mindri.

Ditambahkannya, pembahasan 13 Raperda yang sudah masuk dalam Propemperda 2024 itu sendiri saat ini tengah dipersiapkan untuk disampaikan ke DPRD Lebong pada masa sidang pertama tahun 2024.

"Untuk masa sidang pertama 2024 saat ini masih kami siapkan. Dan selanjutnya akan kami sampaikan ke DPRD Lebong guna pembahasan lebih lanjut, " tambah Mindri.

Diperkirakannya usulan Raperda yang yang akan disampaikan pada masa sidang pertama tahun 2024 ini sendiri akan dilakukan pada Februari atau Maret 2024 mendatang.

"Untuk masa sidang pertama sedang dalam proses. Kemungkinan akan diusulkan Februari atau Maret, " singkat Mindri.

Adapun 13 Raperda yang akan dibahas tahun 2024 ini adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Lebong, Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan Karang Nio,  Reperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

BACA JUGA:Untuk Dibahas 2024, DPRD Kepahiang Minta Pemkab Percepat NA Raperda

Kategori :