Program Beasiswa Perangkat Desa Tahun 2024 Tunggu Audit BPK

Rabu 13 Mar 2024 - 18:14 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, Siswanto, S.Sos, M.Si menyebut pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu untuk kelanjutan pelaksanaan beasiswa kuliah gratis bagi perangkat desa di tahun 2024. 

"Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari BPK untuk keberkelanjutan dari pelaksanaan kegiatan beasiswa untuk aparatur desa," ungkap Siswanto saat diwawancarai pada Rabu, 13 Maret 2024.

Ia menambahkan, nantinya setelah keluar hasil audit BPK RI dan menyatakan pelaksanaan kegiatan beasiswa aparatur desa yang dilaksanakan tidak menyalahi regulasi yang ada, maka pihaknya akan segera menyelenggarakan seleksi lanjutan untuk angkatan kedua di tahun 2024 ini. 

"Seleksi ini insyaallah akan dilaksanakan di bulan Juni atau Juli, yang nanti seleksinya akan dilaksanakan oleh pihak Universitas Terbuka (UT)," imbuhnya. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Beasiswa Khusus di UGM Bagi Pelajar Enggano

Untuk penganggaran beasiswa aparatur desa ini juga sudah disiapkan di Dinas PMD Provinsi Bengkulu lebih kurang Rp 810 juta. 

"Penganggaran sudah standby. Kurang lebih Rp 810 juta itu untuk membiayai semester 1 angkatan kedua, semester 2 dan semester 3 angkatan pertama," tuturnya. 

Lebih jauh, terkait dengan audit yang dilakukan BPK RI, apakah ada potensi penyalahgunaan anggaran, Siswanto menyebut pada prinsipnya Dinas PMD menjalankan program dari kepala daerah dan wakilnya. Kemudian menterjemahkan program dengan regulasi yang ada. 

Terlebih, program beasiswa gratis bagi aparatur desa yang telah dilaksanakan juga telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Desa, sehingga keberlanjutan sangat diperlukan. 

"Kegiatan ini kita berharap berlanjut kedepannya, karena sudah banyak yang menghubungi kami dari provinsi lainnya untuk melaksanakan kegiatan ini juga, jangan sampai kegiatan yang kita laksanakan ini ternyata malah ada sisi yang menyalahi regulasi. Kalau pandangan kami tidak ada potensinya (penyalahgunaan anggaran)," papar Siswanto.

BACA JUGA:Beasiswa BLP Ketua OSIS Tahun 2024 Kembali Berlanjut

Ia menilai, jika program beasiswa aparatur desa sudah dijalankan dengan baik dan sesuai regulasi yang ada. Namun pihaknya akan tetap melihat hasil audit dari BPK untuk keberlanjutan program. 

"Yang penting niat dulu, kalau kerja kita sudah bagus dan kita minta audit dengan BPK, berartikan kita tidak ada niat yang tidak bagus. Logikanya kalau maling kan nggk mau diperiksa, sedangkan ini kami mau diperiksa. Kalau nanti masih ada sisi yang salah akan kita perbaiki, tapi jika dari BPK nggk bisa dilanjutkan, maka di stop," tutupnya.

Kategori :