ASN Bengkulu Tengah Belum Diizinkan Pindah ke Luar Daerah

PERSETUJUAN : Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, M.Si memastikan dalam empat bulan terakhir sama sekali tidak ada persetujuan perpindahan ASN ke luar Bengkulu Tengah.--Candra/RK

Radarkoran.com - Informasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu, khususnya yang memiliki keinginan pindah tugas ke luar daerah. Apa? Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah mencatat, bahwa dalam 4 bulan terakhir tidak ada sama sekali persetujuan pindah tugas ASN Bengkulu Tengah ke luar daerah. Baik itu pindah antar kabupaten di Provinsi Bengkulu ataupun pindah tugas antar provinsi.  

Berdasarkan penjelasan dari Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, kebijakan itu didasari instruksi langsung dari Pj. Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si. Sebab Pj Bupati Heriyandi Roni menginginkan supaya perpindahan ASN Bengkulu Tengah ke luar daerah adalah kebijakan langsung dari bupati definitif yang dalam waktu dekat akan dilantik. 

Lebih lanjut Kadis BKPSDM yang akrab disapa Lipi ini memastikan kalau tidak ada ASN yang pindah tugas ke luar Bengkulu Tengah dalam 4 bulan terakhir. Tetapi terdapat 3 ASN yang pindah tugas dari luar daerah masuk ke Bengkulu Tengah. "Yang pindah ke luar tidak ada tapi yang masuk ke daerah kita ada 3 orang. Kalau soal pindah ke luar daerah, memang belum ada persetujuan dari pak Pj bupati," terang Lipi. 

BACA JUGA:Peternak di Bengkulu Tengah Diingatkan Waspada Wabah PMK

Masih berdasarkan keterangan Lipi, dalam hal urusan perpindahan ASN harus mendapat persetujuan dari kepala daerah tempat ASN bekerja sebelumnya. Kemudian harus mendapatkan persetujuan penerimaan dari kepala daerah yang dituju. Walaupun merupakan hal yang wajar dalam birokrasi pemerintahan, akan tetapi setiap permohonan harus melalui tahapan verifikasi. Bahkan harus melalui pertimbangan kebutuhan instansi di daerah tujuan serta daerah asal. 

"Ya tidak bisa semaunya untuk pindah, karena yang dituju juga belum tentu menerima. Tentunya ada pertimbangan untuk memberikan persetujuan kepada pegawai untuk masuk atau pindah ke luar daerah,’" demikian Lipi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan