Gaji Kades dan Perangkat Terancam 'Disunat', Ini Kata Dinas PMD Kepahiang
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/d622cdf0f0986f08d1011e33b2d2996d.jpg)
DIPANGKAS: Gaji terancam tidak full, ini kata Dinas PMD Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com - Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi salah satu pos anggaran yang bakal ikut mengalami pengurangan, akibat dari pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Dengan berkurangnya ADD di Kabupaten Kepahiang ini, maka artinya gaji Kades dan perangkat desa bakal terancam ikut tersunat atau terpotong. Bagaimana tidak, pasalnya 105 desa di Kabupaten Kepahiang ini akan dipukul rata dengan pengurangan ADD sebesar 7,22 persen dari jumlah total ADD yang diterima pada tahun anggaran 2025.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama dengan forum Kades di Kabupaten Kepahiang.
Menurut Iwan, rapat ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Kepahiang dalam memberikan penjelasan sekaligus solusi terkait dampak pengurangan anggaran tersebut.
"Sudah kita lakukan rapat bersama dengan forum kemarin, ada banyak yang kita bahas di dalam rapat, salah satunya terkait dampak pengurangan ADD tersebut," ujar Iwan.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Libur Sekolah Saat Ramadan di Kabupaten Kepahiang
Menurut Iwan, berdasarkan hasil rapat tersebut disepakati bahwa, nantinya, para kades yang akan melakukan rasionalisasi, apa-apa saja item yang harus dikurangi. Sementara dalam APBDes, gaji kades dan perangkat desa lainnya hanya boleh maksimal sebesar 30 persen saja.
"Nanti Pemerintah desa akan melakukan rapat kembali untuk melakukan rasionalisasi, item apa saja yang bisa dipangkas tahun ini," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Tahun Anggaran (TA) 2025, Pemkab Kepahiang melakukan pemangkasan terhadap APBD Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 71 miliar. Akibat pemangkasan APBD Kepahiang sebesar Rp 71 miliar, tidak hanya berdampak terhadap nihilnya pembangunan fisik. Tapi juga terdampak terhadap pemangkasan alokasi Dana Desa (ADD) terhadap 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan hitungan awal, ADD 105 desa di Kabupaten Kepahiang ini mencapai Rp 48.273.413.100. Dengan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) membuat ADD di 105 desa berkurang sebesar Rp 3.486.433.600, sehingga total ADD se Kabupaten Kepahiang yang direalisasikan sebesar Rp 44.786.979.500.