Kabupaten Lebong Terima 3.933 Ton Pupuk Subsidi, Disperkan Pastikan Penuhi Kebutuhan Petani

Kabupaten Lebong mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 3.933 ton pada tahun 2025.--EKO/RK

Radarkoran.com - Kabupaten Lebong mendapatkan alokasi  pupuk bersubsidi sebanyak 3.933 ton pada tahun 2025. Adapun alokasi pupuk tersebut terdiri dari 1.933 ton urea dan 2.000 ton NPK. Jumlah ini dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong hingga akhir tahun mendatang.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Hedi Parindo, SE menyampaikan jika kuota pupuk subsidi yang diterima sesuai dengan usulan yang diajukan sebelumnya.

"Jumlah ini sudah sesuai dengan usulan yang kita ajukan," ujar Hedi.

Ia menegaskan bahwa penyaluran pupuk akan dilakukan langsung oleh distributor ke kios-kios yang telah ditunjuk, sehingga petani bisa menebusnya sesuai aturan.

Adapun rincian distribusi pupuk ke beberapa kecamatan antara lain Lebong Utara mendapat 118,95 kg urea dan 100,50 kg NPK, Lebong Atas sebanyak 50,50 kg urea dan 91,20 kg NPK, serta Lebong Tengah menerima 227,60 kg urea dan 203,60 kg NPK.

BACA JUGA:Instruksi Bupati, Kecamatan Topos Gelar Sertijab 5 Pjs Kades

Sementara itu, Sugeng selaku pengawas penyaluran pupuk bersubsidi menegaskan agar tidak ada pihak yang bermain-main dalam distribusi pupuk ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan pupuk subsidi, sanksi tegas akan diberikan.

"Jika ada indikasi permainan, kami akan memberikan surat teguran dan menyurati distributor untuk segera menindaklanjutinya. Sanksi terberat bisa berupa pencabutan izin kios penyalur," singkatnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan