Hingga Awal September 2025, Honorer Bengkulu Tengah Baru Gajian 4 Bulan

GAJIAN : Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH membenarkan honorer di Bengkulu Tengah sepanjang tahun 2025 ini baru gajian 4 bulan saja.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Memasuki awal September, honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah baru gajian 4 bulan saja dari Januari 2025. Yakni menerima gaji untuk bulan Januari sampai dengan April. Hal ini terjadi bukan tanpa alasan. Efisiensi anggaran tahun 2025 menjadi penyebab utamanya. 

Kondisi ini pun dibenarkan oleh Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH. Dia menyampaikan, pihaknya turut memahami keresahan para tenaga honorer di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah. 

Bahkan kata mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini, sangat wajar apabila honorer menuntut hak yang memang belum mereka terima. Terlebih, sebelum beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Wajar saja jika mereka mempertanyakan gaji saat masih berstatus honorer, karena itu memang hak mereka," kata Hendri Donal.

BACA JUGA:DBH 2024 Masih Nunggak, Pemkab Bengkulu Tengah Sudah 3 Kali Surati Pemprov

Namun, lanjut Hendri Donal, honorer pun harus memahami kondisi keuangan daerah yang hingga saat ini masih dalam kondisi tidak baik-baik saja. "Karena Pemkab Bengkulu Tengah bukannya tidak mau membayar gaji honorer, tapi kita terkendala dengan keuangan daerah. Kita lihat ke depan, di bulan Oktober 2025. Jika ada pemasukan dari PAD, baik melalui PBB maupun DBH, ya Insya Allah gaji honorer kita salurkan," papar Hendri Donal.

Secara terpisah, seorang honorer yang minta namanya tidak disebutkan, menyampaikan harapan agar gaji mereka segera dibayarkan. Menurut dia, tidak semua honorer memiliki pekerjaan atau pemasukan lain, selain gaji sebagai honorer.  

"Kami sangat mengharapkan, setidaknya gaji bulan Mei dan Juni segera dibayarkan. Banyak di antara kami yang benar-benar kesulitan tetapi tidak berani bersuara," ujarnya. 

Lebih lanjut dia menyampaikan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas sudah beberapa kali mengajukan pembayaran gaji ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah. Akan tetapi hingga saat ini usulan tersebut belum juga mendapatkan tindak lanjut. "Jangan karena kami sudah dilantik menjadi PPPK, lantas gaji kami sebagai honorer sebelumnya dilupakan. Kami sangat mengharapkan gaji dua bulan tersebut," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan