Kekurangan Material, Penanganan Longsor Liku 9 Butuh Tambahan Anggaran

KURANG : Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan penanganan longsor di Liku 9 membutuhkan tambahan anggaran karena kekurangan material.--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, progres penanganan jalan longsor di kawasan Liku 9 Kabupaten Bengkulu Tengah hingga saat ini terus berproses melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Namun kondisi saat ini ada kendala dalam percepatan penanganan, yakni kekurangan material bronjong atau untuk penahan tebing. 

"Untuk penanganan longsor Liku 9 seluruhnya di Balai Jalan, memang ada sedikit kendala oleh kekurangan material bronjong, dan mereka (BPJN) masih mengusahakan penambahan anggaran," ungkap Tejo Soroso.

Tejo menyebut, meskipun terdapat kendala dalam pasokan material, pengerjaan penanganan longsor Liku 9 tetap dilakukan saat ini sebagai langkah awal dalam menangani situasi yang ada. Apalagi penanganan seperti ini sifatnya darurat penanganan bencana, jadi tidak selalu mengikuti proses tender, atau dilakukan melalui penunjukan langsung  untuk mempercepat pengerjaan tanpa hambatan.

"Kegiatan ini merupakan penanganan bencana, sehingga tidak harus melalui proses tender yang panjang. Dapat melakukan penunjukan langsung untuk memastikan pengerjaan dapat segera dilakukan tanpa terhambat," papar Tejo Soroso.

BACA JUGA:Ini Perkembangan Terbaru Penanganan Jalan Longsor Liku 9

Lebih jauh Tejo menyebut, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan rapat bersama pihak BPJN guna menindaklanjuti beberapa kegiatan terkait percepatan penanganan jalan longsor di Liku 9. Pasalnya, kondisi saat ini bukan hanya satu titik yang terdampak dan harus segera ditangani, melainkan ada beberapa titik di kawasan tersebut.

"Di kawasan Liku 9 tersebut memang ada beberapa titik yang harus segera ditangani," imbuh Tejo. 

Tejo menuturkan terdapat lima titik pembangunan atau penanganan jalan di kawasan Liku 9, namun hanya satu titik yang mengalami kerusakan yang parah akibat longsor. Oleh karena itu, upaya penanganan tidak hanya difokuskan pada satu titik saja, melainkan harus melibatkan beberapa titik pembangunan jalan di sekitar Liku 9.

"Dalam penanganan jalan longsor ini, izin Kementerian Kehutanan juga diperlukan. Saat ini izin tersebut sudah diperoleh, sehingga proses pengerjaan dapat segera dilanjutkan," ujar Tejo Soroso.

BACA JUGA:Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Liku 9 Berproses, Syarat Bangun Jalan Baru

Dengan kondisi yang ada, upaya penanganan longsor di Liku 9 Bengkulu hingga sedang dalam proses, meskipun terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Dukungan dan kerja sama dari semua pihak diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah ini dan mengembalikan kondisi jalan tersebut menjadi aman dan layak untuk dilalui.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan