Audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Ini Aspirasi Forum PTT Provinsi Bengkulu

AUDEINSI : Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat menerima audensi forum PTT SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu pada Senin, 4 Maret 2024 di ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu--GATOT/RK

"Walaupun dalam aturan pemerintah pusat bahwa penghapusan honorer di 2024 ini, kita berharap agar kawan-kawan yang PTT ini tidak diberhentikan dari tenaga honorer di dalam ruang lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu ini. Karena mereka ini sudah (mengabdi) kebanyakan di atas 10 tahun, di atas 26 tahun, malahan sudah ada yang meninggal tapi belum menikmati perhatian dari pemerintah daerah," tutup Eplin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan