Dor... Begal di Rejang Lebong Ditangkap Polisi

AMANKAN : AN (20) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu berhasil diamankan karena diduga terlibat begal yang terjadi di jalan umum Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang, Minggu 5 Mei 2024.--DWI/RK
Radarkoran.com - Pelaku begal di jalan umum Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berhasil diamankan. Adalah AN (20) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Tak hanya itu, AN terpaksa dihadiahi timah panas petugas karena berupaya melawan saat ingin diamankan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, AN merupakan pemain lama. Bahkan tercatat sebagai seorang residivis yang sudah beraksi sebanyak 4 kali dalam tindak pidana serupa di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang. Terakhir dilakukannya di jalan umum Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang pada Minggu 5 Mei 2024 lalu.
"Pelaku telah diamankan dan diketahui pelaku ini seorang residivis yang telah beraksi sebanyak 4 kali di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong, " jelas Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak.
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal tersebut terakhir kali dilakukan AN pada Minggu 5 Mei 2024 sekira pukul 17.30 WIB. Dalam aksi itu AN tidak sendiri, ada 2 rekannya yang juga terlibat dan saat ini masih dalam tahap pengejaran.
BACA JUGA:CATAT!!, Ini Rangkaian HUT Kota Curup ke-144 Tahun 2024
Adapun kronologi kejadian, korban melintas jalan umum Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street milik temannya. Selanjutnya datang 3 orang pelaku dengan sepeda motor dari arah belakang yang kemudian langsung memainkan perannya masing-masing.
Salah satu pelaku memepet sepeda motor korban, satu pelaku lainnya langsung mencabut kunci motor milik korban dari samping kanan, lalu salah satu pelaku lainnya menendang sepeda motor korban hingga korban terjatuh. Selanjutnya pelaku yang mencabut kunci kontak langsung mengancam korban dengan memegang pisau yang ada di pinggang.
"Merasa keselamatannya terancam, korban langsung menyelamatkan diri. Sementara pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban ke arah Lembak, " jelas Simanjuntak.
Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang mendapatkan informasi tersebut selanjutnya langsung berkoordinasi dengan Polsek Sindang Kelingi. Hingga akhirnya sekitar pukul 18.30 WIB, AN berhasil diamankan di Desa Cahaya Negeri Kecamaan Sindang Kelingi. Sementara 2 rekannya saat ini masih dalam tahap pengejaran.
"Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku tersebut, " singkat Simanjuntak.