Pemprov Bengkulu Belum Terima Kelanjutan Seleksi PPPK dan CPNS 2024

Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga saat ini masih menunggu ketentuan mandatori dalam pelaksanaan seleksi PPPK maupun CPNS tahun 2024. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP menyampaikan, Pemprov Bengkulu sebelumnya telah mendapatkan 500 formasi untuk penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 ini sesuai jumlah yang diusulkan. 

Dari jumlah tersebut, menurut Gunawan, seluruhnya telah disetujui oleh Pemerintah Pusat. Namun demikian, Pemprov Bengkulu belum memetakan secara rinci formasi yang akan didapat lantaran masih menunggu formasi yang menjadi prioritas dari pemerintah pusat.

"Pelaksanaan pengadaan itu kita masih menunggu, karena saat ini sedang berproses pengajuan jenis jabatan dibutuhkan oleh masing-masing untuk mendapatkan persetujuan Menpan-RB," kata Gunawan.

Disisi lain, saat ini telah beredar informasi tentang penundaan penyelenggaraan penerimaan CPNS Provinsi Bengkulu tahun 2024 yang dilakukan setelah Pilkada serentak. Terhadap hal ini, Gunawan menyebut jika pihaknya juga masih menunggu pemberitahuan dari pemerintah pusat, karena menurutnya itu hanya sebatas informasi dan belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Progres NI PPPK Pemprov Bengkulu Tahun 2023, 1 Peserta TMS

"Pada saat kita mengikuti Rakor di Ombudsman RI memang kalimat ini ada disampaikan, yang bersifatnya usulan dan keputusan ada di pemerintah," pungkas Gunawan.

Sebagai informasi, Pemprov Bengkulu sudah menerima kuota pengadaan ASN tahun 2024 dari Menpan-RB pada Kamis, 14 Maret 2024 di Jakarta. Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi formasi sesuai usulan yang disampaikan yakni berjumlah 500 formasi dengan rincian 200 CPNS dan 300 PPPK.

Adapun rincian formasi 200 CPNS terbagi untuk tenaga teknis 140 formasi, dan tenaga kesehatan sebanyak 60 formasi. 

Kemudian sisanya untuk PPPK sebanyak 300 formasi yang terdiri dari tenaga pendidik 100 formasi, Nakes 100 formasi, dan teknis 100 formasi.  Jumlah alokasi kuota tersebut sama dengan jumlah yang diusulkan sebelumnya oleh Pemprov Bengkulu melalui BKD Provinsi Bengkulu ke Kemepan-RB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan