DAK Pembangunan Jalan 2025, Bina Marga Sampaikan 4 Usulan

Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong, Bustari Bustari, S.Sos, ST menyampaikan pihaknya telah menyampaikan usulan DAK pembangunan jalan tahun 2025 kepada Kementerian PUPR. --EKO/RK

Radarkoran.com - Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong telah menyampaikan usulan Dana Alokasi Khusus atau DAK pembangunan jalan tahun 2025 kepada Kementerian PUPR. 

Ada 4 lokasi jalan diusulkan untuk dibangun lewat DAK tahun 2025. Yaitu jalan Turang Lalang-Lemeu, Ladang Palembang-Trans UPT, Kelurahan Pasar Muara Aman-Lokasari dan jalan Tanjung Agung-Danau Liang.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong, Bustari Bustari, S.Sos, ST menjelaskan usulan DAK pembangunan jalan tersebut sudah mereka sampaikan kepada Kementerian PUPR beberapa waktu lalu. Diperkirakan pada Oktober 2024 mendatang hasilnya sudah diketahui, diterima atau tidak. 

"Tentunya kita berharap usulan yang sudah disampaikan seluruhnya bisa diakomodir lewat DAK 2025, " sampai Bustari.

BACA JUGA:Ada yang Sudah 70 Persen, 6 Paket Bina Marga Terus Berproses

BACA JUGA:4 Paket Kegiatan Bina Marga Terkontrak, Salah Satunya Peningkatan Jalan Embong-Turang Lalang

Lebih jauh Bustari mengatakan prioritas utama usulan DAK pembangunan jalan tahun 2025 yang disampaikan adalah link Turang Lalang-Lemeu. Adapun usulan yang disampaikan untuk link jalan tersebut yakni Rp 53 miliar.

"Tahun inikan sudah dimulai, tapi baru sepanjang 2,5 Km. Nah untuk tembus dari Uram Jaya ke Turang Lalang masih ada sekitar 9 Km lagi. Usulan Rp 53 miliar yang kami sampaikan itu sampai tuntas, " jelas Bustari.

Sementara itu untuk tahun 2024 sendiri, DAK pembangunan jalan yang diterima Kabupaten Lebong digunakan untuk membangun 2 link jalan. Yaitu peningkatan jalan Embong Uram-Turang Lalang dengan nilai kontrak Rp 8,6 Miliar dan peningkatan jalan Sukau Kayo - Desa Pelabai dengan nilai kontrak Rp 7,6 Miliar.

"Untuk DAK yang diterima tahun 2024 seluruhnya sudah berjalan, " lanjutnya.

Dirinya berharap usulan DAK pembangunan jalan tahun 2025 yang sudah disampaikan bisa diakomodir oleh Kementerian PUPR. Menurutnya dengan suntikan DAK yang diterima, maka bisa mempercepat pembangunan di Kabupaten Lebong.

"Tentunya kami berharap usulan bisa diakomodir untuk dilaksanakan tahun 2025. Insyaallah Oktober mendatang hasilnya sudah diketahui, " demikian Bustari. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan