Radarkoran.com - Setelah melakukan klarifikasi terhadap pemilik Pertashop, termasuk juga terhadap karyawan atau operator Pertashop. Kedepannya Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, akan melakukan klarifikasi terhadap PT Pertamina selaku penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Pertashop yang di wilayah Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang tersebut.
Serangkaian proses klarifikasi yang dilakukan pihak kepolisian Polres Kepahiang masih berkaitan dengan dugaan Pertashop di wilayah Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, yang diduga menjual BBM campur air. Bahkan akibat dari dugaan Pertashop jual BBM campur air, ada sepeda motor warga di daerah tersebut mengalami kerusakan.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos mengatakan, untuk dugaan Pertashop jual BBM campur air masih akan terus berproses.
Dari pengakuan pemilik Pertashop termasuk juga terhadap karyawan atau operator Pertashop, mereka tidak mengetahui air tersebut berasal dari mana. Dengan itupula, ke depan pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap pihak PT Pertamina selaku penyuplai BBM tersebut.
"Kita juga akan klarifikasi pihak Pertamina nantinya," ujar Ipda. Fredo, Jum'at 8 November 2024.
BACA JUGA:Motor Warga Temdak Bongkar Mesin Setelah Isi BBM Bercampur Air
Disebutkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak Pertamina terkait proses pengirimannya. Bagaimana kondisi BBM yang disuplai dan sejumlah hal lainnya.
"Pemilik dan operator tidak mengetahui airnya dari mana. Sehingga kita juga perlu melakukan klarifikasi terhadap pihak Pertamina. Sehingga nantinya dugaan Pertashop jual BBM campur air bisa terungkap," pungkas Ipda. Fredo.
Sebelumnya, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga sudah merespon terkait video viral dugaan Pertashop yang menjual BBM bercampur air di wilayah Kabupaten Kepahiang. Bahkan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan investigasi dan menutup sementara Pertashop yang bersangkutan. Hal tersebut disampaikan Manager Communication, Relation dan CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan melakukan pengecekan Pertashop 2P.393.89 Kabupaten Kepahiang. Apabila nantinya benar terjadi pelanggaran. Bahkan pihak Pertamina juga tidak segan untuk memberikan sanksi.
Untuk diketahui, dugaan Pertashop menjual BBM bercampur air di wilayah Kabupaten Kepahiang sempat membuat heboh. Informasi yang beredar di media sosial tersebut pun langsung viral, dan mendapat beragam tanggapan miring dari netizen.
Dari kabar yang yang beredar, Pertashop diduga menjual minyak campur air tersebut berada di wilayah Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.