Radarkoran.com - Dugaan kasus bawah perut melibatkan korban anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Kali ini terduga pelakunya 2 orang sekaligus, dengan korban yang masih duduk di bangku pendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama) sederajat.
Korban sebut saja Bunga -Bukan nama sebenarnya- diduga mengalami hal-hal tidak senonoh yang dilakukan 2 orang pria.
Berdasarkan keterangan dari narasumber Radarkoran.com, satu dari dua pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga, sebut saja Bujang yang merupakan pelajar kelas 2 salah satu SMA sederajat di Kabupaten Kepahiang.
Sedangkan satu prianya lagi sebut saja Gatal yang diketahui sudah tidak bersekolah. Masih berdasarkan keterangan narasumber Radarkoran.com, peristiwa tersebut terjadi pada malam minggu tepatnya Sabtu 24 Agustus 2024 malam.
Sementara lokasi kejadian berada di kawasan Kelurahan Padang Lekat. Kemudian, satu dari dua terduga pelaku diduga merupakan anak dari salah seorang mantan Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Tapi sayangnya kabar yang diperoleh Radarkoran.com menyebutkan, orangtua korban ingin menyelesaikan persoalan ini secara damai.
"Ya ada kasus diduga pencabulan terhadap anak yang masih SMP, sekitar 1 minggu lalu," singkatnya.
BACA JUGA:Miris! 20 Santri jadi Korban Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes
Di sisi lain, Radarkoran.com mencoba menghubungi perangkat desa tempat di mana korban yang masih dibawah umur ini tinggal. Tapi sayang perangkat desa mengaku belum mendapatkan laporan dari warga yang dimaksud.
"Belum ada laporan, namun atas nama korban dan orangtua korban, kami pastikan ada namanya terdata di daftar penduduk kami. Kami juga belum bisa memastikan apakah namanya kebetulan sama, atau memang benar warga kami korbannya," demikian perangkat desa yang dihubungi wartawan Radarkoran.com.
PPA dan DPPKBP3A Baru Saja Sosialisasi
Seperti diketahui, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepahiang Polda Bengkulu bersama DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, baru saja melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak. Sosialisasi dilaksanakan di SD Negeri 07 Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
"Kali ini kita sosialisasi ke tingkat sekolah dasar agar para siswa-siswi di sekolah SD Negeri 07 Tebat Karai mengerti sejak dini mengeani apa itu kejahatan seksual," sampai Kanit PPA Polres Kepahiang, Aiptu Dedi, SH disela sosialisasi bertemakan pencegahan kejahatan seksual pada anak, Rabu 29 Agustus 2024.
Aiptu Dedi juga menyampaikan kepada siswa-siswi SDN 07 Tebat Karai, agar bisa cerita serta melaporkan kepada orangtua kalau ada orang yang sudah berbuat jahat, dan selanjutnya menyerahkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
"Sosialisasi yang kami lakukan ini supaya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dapat ditekan serta jumlah kasusnya terus menurun, dan bahkan tidak ada lagi di wilayah hukum polres Kepahiang," paparnya.