Di Kepahiang, Ada 15 Lokasi Dilarang Dipasang APK Pilkada 2024
PILKADA : Sudah ditetapkan oleh Bawaslu bersama pihak terkait mengenai lokasi yang dilarang dipasang APK atau APS Pilkada 2024 di Kepahiang. --EPRAN/RK
2. Bahu jalan dan di atas terotoar
3. Jalan bebas hambatan
4. Gedung milik pemerintah
5. Fasilitas TNI dan POLRI (Asrama, Markas, Polres, Polsek, dan Koramil)
6. Gedung dan Lingkungan Sekolah, Rumah Sakit/Tempat – tempat Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Umum milik Pemerintah
7. Di sekitar temat pemakaman umum
BACA JUGA:Masa Kerja Sebulan, Segini Honor KPPS Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu
8. Tempat ibadah termasuk halaman
9. Menutupi rambu-rambu lalu lintas dan tempat-tempat yang dapat membahayakan pengguna jalan
10. Pepohonan
11. Tiang listrik
12. Di sekitar tugu santoso pasar Kepahiang
13. Jalur hijau komplek perkantoran Kabupaten kepahiang
14. Jalur hijau pelangkian sampai dengan simpang Kuto Rejo Kecamatan Kepahiang
15. Taman gardu PLN Kecamatan Kepahiang.