Di Kepahiang, Ada 15 Lokasi Dilarang Dipasang APK Pilkada 2024

PILKADA : Sudah ditetapkan oleh Bawaslu bersama pihak terkait mengenai lokasi yang dilarang dipasang APK atau APS Pilkada 2024 di Kepahiang. --EPRAN/RK

2. Bahu jalan dan di atas terotoar

3. Jalan bebas hambatan

4. Gedung milik pemerintah 

5. Fasilitas TNI dan POLRI (Asrama, Markas, Polres, Polsek, dan Koramil)

6. Gedung dan Lingkungan Sekolah, Rumah Sakit/Tempat – tempat Pelayanan Kesehatan dan Fasilitas Umum milik Pemerintah

7. Di sekitar temat pemakaman umum

BACA JUGA:Masa Kerja Sebulan, Segini Honor KPPS Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu

8. Tempat ibadah termasuk halaman

9. Menutupi rambu-rambu lalu lintas dan tempat-tempat yang dapat membahayakan pengguna jalan

10. Pepohonan

11. Tiang listrik 

12. Di sekitar tugu santoso pasar Kepahiang

13. Jalur hijau komplek perkantoran Kabupaten kepahiang

14. Jalur hijau pelangkian sampai dengan simpang Kuto Rejo Kecamatan Kepahiang

15. Taman gardu PLN Kecamatan Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan