Polres Kepahiang Terima 20 Pengaduan Aplikasi VIR Via Whatsapp

Kanit Tipidter Polres Kepahiang, Ipda. Harianto Pasaribu--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Hingga Kamis 20 November 2025, tercatat sudah ada 20 pengaduan yang masuk melalui kontak layanan Pengaduan Aplikasi VIR Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Pengaduan tersebut, ditanggulangi langsung oleh jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang.

Namun sayangnya, dari puluhan warga yang mengadu melalui Via WhatssApp tersebut, tidak satupun ada yang melampirkan identitas diri. Bahkan beberapa diantaranya langsung menghilang bak ditelan bumi, pada saat Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang menanyakan nama dan alamat si pengadu.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.trk, didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Harianto Pasaribu membenarkan adanya puluhan pengaduan yang masuk melalui Whatsapp pengaduan Aplikasi VIR tersebut. Hanya saja sampai dengan sore ini, belum ada satupun pengadu yang bersedia untuk melaporkannya secara resmi.

BACA JUGA:Layani Laporan Aplikasi VIR Secara Terbuka: Polres Kepahiang Sediakan Kontak Pengaduan

"Kalau yang menghubungi via WA ke kontak pengaduan, sudah ada 20 nomor. Namun sayangnya tidak jelas datanya, karena pada saat kita meminta nama dan alamat yang bersangkutan, tidak ada satupun yang konfirmasi lagi," ujar Kanit Tipidter.

Selain meminta nama dan alamat si pengadu, jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang juga mengarahkan yang bersangkutan untuk datang dan bersedia dimintai keterangan. Lagi-lagi hal ini mental, sebab tidak ada satupun yang bersedia untuk datang dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Selain itu kita juga arahkan untuk datang ke Polres supaya bisa dimintai keterangannya, namun sampai detik ini belum ada yang datang," sambungnya.

BACA JUGA:Jangan Hanya Koar-koar di Medsos: Merasa Dirugikan Akibat Aplikasi VIR Polisi Siap Terima laporan

Disinggung terkait muatan pengaduan yang paling banyak masuk ke kontak pengaduan tersebut, Kanit Tipidter mengatakan bahwa sejauh ini banyak masyarakat yang hanya sebatas tanya-tanya saja terkait peristiwa Aplikasi VIR dan bagaimana mekanisme membuat laporan tersebut.

"Jadi intinya sampai sekarang belum ada yang melaporkannya secara resmi, dan belum ada juga yang bisa kami mintai keterangannya. Puluhan nomor yang sudah menghubungi kontak pengaduan ini, rata-rata hanya sekedar tanya tanya saja, namun meski begitu tetap kami layani," demikian Kanit Tipidter.

Sekadar mengulas kembali bahwa, Sekadar mengulas kembali bahwa, Menindaklanjuti permasalahan terkait aplikasi VIR yang viral belakangan ini, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu akhirnya mulai mengambil tindakan, pada Selasa 18 November 2025 siang. Salah satu tindakan yang dilakukan oleh Polres Kepahiang saat ini, ialah dengan cara membuka posko pengaduan khusus bagi para korban yang merasa telah ditipu, atau mengalami kerugian akibat ikut dalam aplikasi VIR ini.

BACA JUGA:Promotor VIR Kepahiang Pasrah? Nyatakan Siap Diperiksa APH

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.trk, didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Harianto Pasaribu menuturkan bahwa, posko pengaduan sudah mulai dibuka dan setiap aduan akan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Kepahiang mulai hari ini.

Sementara itu Kanit juga menjelaskan bahwa saat ini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang sudah memanggil sejumlah orang yang digadang-gadang menjadi promotor terhadap aplikasi tersebut. Pemanggilan terhadap para promotor ini, adalah untuk kepentingan dimintai keterangannya terkait aplikasi ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan