LEBONG RK - Mendekati pertengahan Desember 2023, sudah 1.677 produk ditayangkan pada e-katalog lokal Pemkab Lebong. Produk tersebut berasal dari 80 penyedia.
Namun dari jumlah penyedia tersebut masih didominasi oleh penyedia dari luar daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa atau BPBJ Setkab Lebong Eldi Satria, ST.
"Untuk penyedia yang berasal dari UMKM Lebong masih minim. Mungkin hanya sekitar 20 penyedia saja, " kata Eldi.
Dilanjutkan Eldi, pada e-katalog lokal Pemkab Lebong sendiri saat ini sudah memiliki 27 etalase. Untuk penyedia yang berasal dari UMKM Lebong sejauh ini paling banyak adalah penyedia Alat Tulis Kantor atau ATK, bagan pokok dan sebagian ada yang bergerak dibidang percetakan.
"Untuk penyedia jasa kemanan kantor dan kebersihan masih dari luar daerah. Termasuk untuk hotel dari Lebong belum ada yang mendaftar, " lanjut Eldi.
Pihaknya terus mendorong agar pelaku UMKM di Kabupaten Lebong untuk mendaftarkan usahanya pada e-katalog lokal. Dalam hal ini pelaku usaha yang sudah mendaftar maupun OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk bersama-sama mendorong para pelaku UMKM mendaftar pada e-katalog lokal.
"Bagi pelaku yang berniat mendaftarkan usahanya bisa langsung mendatangi BPBJ. Kami sudah menyiapkan petugas untuk membantu para pelaku usaha mendaftar di e-katalog lokal ini, " lanjut Eldi.
Dilanjutkannya mulai tahun 2024 mendatang Pemkab Lebong akan memberlakukan e-katalog dalam penyediaan barang dan jasa.
Dalam hal ini pihaknya sudah melaksanakan pelatihan dan sosialisasi kepada para pelaku UMKM maupun OPD di lingkungan Pemkab Lebong beberapa waktu lalu.
Langkah ini diharapkan dapat membangkitkan geliat UMKM di Kabupaten Lebong agar dapat ambil bagian dalam penyedia barang dan jasa melalui sistem e-katalog tersebut.
BACA JUGA:Target Adipura Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan, DLH Lengkapi Data
"Kami sangat berharap para pelaku UMKM bisa memanfaatkan e-katalog dalam memasarkan barang maupun jasanya. Langkah ini kita berharap bisa untuk membangkitkan UMKM di Kabupaten Lebong," lanjutnya.
Lebih jauh Eldi menyampaikan pemberlakukan e-katalog ini nantinya untuk semua jenis penyedia barang dan jasa. Sehingga seluruh transaksi akan menggunakan sistem e-katalog lokal Pemkab Lebong.
"Jadi semuanya lewat e-katalog, tentunya hal ini merupakan peluang bagi para pelaku penyedia barang dan jasa yang ada di Kabupaten Lebong. Disisi lain melalui sistem ini juga diharapkan bisa meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah di Pemkab Lebong," singkatnya.